Respon Cepat , Pemkab Solok Akan Koordinasi Dengan Pemprov Perihal Aktivitas Ilegal Minning

INDSATU.com - Marak nya kembali Ilegal Mining (PETI) di wilayah kabupaten Solok menjadi perhatian khusus oleh Bupati dan Wakil Bupati JFP - CANDRA, hal itu di sampaikan kepada awak media indsatu.com melalui sambungan telepon 7 April 2025, 

H.Candra menyampaikan pemkab merespon cepat informasi yang di dapat dari media perihal kembali nya aktivitas penambangan mineral (emas ) secara  ilegal.

Kita dapat informasi dari beberapa media dan kami coba menelusuri soal aktivitas ilegal minning yang masih beroperasi di wilayah kabupaten Solok, saya langsung berkoordinasi dengan Bupati JFP, dan atas perintah Bupati kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Solok, dan juga memperhatikan masukan dari masyarakat dan  tokoh masyarakat serta berbagai pihak, hal ini memang jadi sesuatu yang harus di bicarakan dengan serius, sebagai pimpinan pemerintahan kabupaten Solok, kami sudah sepakat dengan Forkompinda kabupaten Solok untuk mengkoordinasikan ini ke Gubernur dan unsur Forkompinda provinsi.

Bupati menganggap ini sangat penting untuk di tata bagaimana ini dicarikan solusinya, sehingga aktivitas tambang mineral terutama mineral  emas ini bisa di atur dengan regulasi sedemikian rupa, sehingga aktivitas penambangan bisa di atur sedemikian rupa dan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.

Karena ilegal minning ini tidak bisa di hentikan, tentu nya kita mau tidak mau harus mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan dengan Pemprov, karena wilayah wilayah ilegal minning ini banyak berada di wilayah hutan lindung dan daerah aliran sungai yang merupakan tanggung jawab dan kewenangan pemprov, walaupun demikian, walaupun itu kewenangan pemprov sebagai pemerintahan kabupaten Solok juga mengkaji dampak lingkungan yang di timbulkan oleh aktivitas tersebut, maka dari itu kami berkewajiban untuk mengkoordinasikan ini dengan gubernur,karena juga berdampak pada ekologi dan masyarakat kabupaten Solok yang juga jadi tanggung jawab kami ",ujar H.CANDRA

Lebih lanjut Wakil Bupati Solok mengatakan, 

dikarenakan sangat sulit nya memberantas ataupun menghentikan aktivitas ilegal minning ini, sudah jadi keharusan bagi pemkab untuk mengkoordinasikan dengan gubernur bagaimana aktivitas ini bisa di laksanakan dengan legal, sehingga pemerintah daerah bisa memonitor aktivitas tambang, kalau sudah berijin tentu nya bisa di awasi sesuai rencana kerja yang di ajukan dalam proses perijinan, sehingga semua pihak bisa tidak saling terganggu, sekarang kan tidak, aktifitas ilegal ini kan meninggal kan dampak buruk lingkungan, selesai menambang terus pindah, lokasi lama di biarkan begitu saja, jadi kita tidak ingin kerusakan begitu saja tanpa ada perbaikan"tutup Wabup Candra mengakiri(IST)



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra