Fenomena Ikan Larangan, Tahun ini Beberapa Nagari di Kabupaten Solok Panen Ikan Larangan

INDSATU.com - fenomena Ikan Larangan lebaran tahun 1446 hijriah ini di kabupaten Solok sangat trend dan menarik perhatian bagi perantau untuk selalu rindu dengan tradisi ini, keadaan ini terpantau dengan ada nya beberapa titik nagari di wilayah kabupaten Solok yang melaksanakan penangkapan massal ikan larangan ini, seperti sungai abu, gantung ciri, bukik sileh dan beberapa nagari lain yang memanfaatkan aliran sungai yang melintas di wilayah nagari.
  Ikanlarangan sebuah mitologi masyarakat Minangkabau tentang ikan yang dilarang untuk ditangkap/di pancing/dimakan karena konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi besar (buncit), ataupun musibah lainnya, Ikan ini bisa dimakan saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan. Menurut informasi yang dihimpun, ikan larangan terjadi karena dulunya di sungai/kolam tempat ikan larangan itu berada, ada seseorang yang sakti memberi ilmu teluh kepada bibit-bibit ikan. Hal itu dilakukannya agar tidak ada yang berani mencurinya karena dianggap memiliki perlindungan magis berupa kutukan sehingga ikan larangan tetap lestari dan berkembang biak dengan baik.

Ikan larangan pada hari-hari biasa tidak boleh ditangkap, apabila kedapatan orang yang menangkap akan mendapat sanksi sosial seperti ejekan/sindiran dari penduduk sekitar. Mengenai kutukan akibat mengambil ikan larangan sembarangan sebenarnya hanya mitos belaka agar penduduk yang berada di sekitar sungai/perairan ikan larangan merasa bertanggung jawab untuk menjaga dan mengingatkan kepada generasi muda agar mereka merasa enggan dan takut untuk melanggarnya. Mitos ikan larangan memberikan dampak baik bagi penduduk setempat. Dengan adanya ikan larangan ini, penduduk setempat menjadi lebih aktif menjaga kebersihan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan irigasi. Karena selain dilarang untuk menangkap ikan, penduduk juga dilarang untuk membuang sampah dan mengotori perairan yang ada ikan larangan. Dengan demikian, ikan bisa tumbuh dengan cepat dan sehat, sehingga wajar saja ikan larangan biasanya memiliki ukuran dan bobot yang besar sehingga menggoda untuk ditangkap.

Ikan larangan akan dibuka bebas untuk umum beberapa kali dalam setahun atau dalam periode waktu tertentu, Penduduk dipersilahkan untuk menangkap ikan menggunakan jala atau tangan kosong, hasil tangkapan bisa dikonsumsi beramai-ramai dan sebagian akan dijual untuk kepentingan bersama, seperti memperbaiki jalan desa atau pembangunan tempat ibadah. Pembukaan kawasan ikan larangan ini terbilang unik serta menjadi atraksi yang seru dan menarik bagi wisatawan. Melihat bagaimana masyarakat tumpah ruah ke air untuk menangkap ikan dengan tangan kosong, belum lagi perebutan antara penangkap ikan yang tak jarang mengakibatkan lumpur naik sehingga air menjadi keruh. Semakin keruh airnya, tentu mendapatkan ikan akan semakin sulit dan kompetitif. Berdasarkan sumber lainnya, diketahui juga Objek Wisata ikan larangan ini banyak dimanfaatkan oleh pelancong melakukan terapi ikan atau sekadar memberi makan untuk ikan. Selain itu pengunjung juga tidak dipungut biaya alias gratis sehingga dapat memikat wisatawan untuk berkunjung.(IST)

sumber WIKIPEDIA 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra