Iwan Tanjung : HEY BUPATI DAN WAKIL BUPATI, Perusahaan Plat merah mu sudah menzholimi masyarakat mu, kalau PDAM tak sanggup ada baik nya pikirkan pengelolaan pihak ke III biar masyarakat mu tidak menjerit soal kebutuhan air bersih ini,
INDSATU.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok adalah Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah yang bergerak dalam bidang pelayanan air minum dan berkedudukan di Koto Baru No.7, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
kegiatan pokok perusahaan adalah menyelenggarakan pelayanan umum atas pengelolaan air bersih dan air minum untuk masyarakat, yang memenuhi standar kesehatan. Disamping itu, perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi laba bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten, Standar pelayanan kinerja rendah dan sama sekali tidak menghasilkan PAD, akta pendirian dan Perda yang mengatur perusahaan plat merah ini perlu dan penting untuk di evaluasi kembali.
PDAM kabupaten Solok kembali mendapat sorotan akhir akhir ini, berdebar video singkat di tik tok dan di beberapa platform media lain nya, dalam tayangan video tersebut nampak ada perdebatan masyarakat dengan pihak PDAM, di duga kejadian itu berada dikantor PDAM kabupaten Solok, terlihat dengan jelas ibuk ibuk geram terhadap pelayanan PDAM yang bertanggung jawab terhadap penyediaan air bersih untuk masyarakat di lingkup kerja nya kabupaten Solok.
Sangat jelas terdengar ujaran geram salah seorang ibuk ibuk memprotes kinerja PDAM yang dari tahun ketahun tidak menunjukkan kinerja baik dalam penanganan ketersediaan air di tingkat masyarakat,
"Iduik an aia agak sa jam untuk mamandian mayat, ko Ka surau aia bajapuik untuak mamandian mayat " ( nyalakan air agak satu jam untuk memandikan mayat, sudah kesurau air di ambil untuk memandikan mayat), beragam komentar netizen merespon video singkat tersebut dan dari berbagai nagari yang isi nya menegaskan perusahaan plat merah kabupaten Solok tersebut lalai dan abai dalam pelayanan pengadaan air bersih ke masyarakat, semua menunjukkan ke geraman nya soal profesionalisme pengelolaan air bersih oleh perusahaan plat merah tersebut.
Ketua RATU PRABU 08 kabupaten Solok Iwan Tanjung, kepada awak media indsatu.com, mengatakan Senin 17 Maret 2025 Sekaitan viral nya video pendek geram nya emak emak pada PDAM tempo hari lalu, "masalah ini sudah terjadi bertahun tahun, dan sudah beberapa kepemimpinan, masalah nya sama, air mati dan tidak lancar dalam kurun waktu yang lama, ini sangat merugikan masyarakat, sementara dengan pelayanan yang sangat jelek tersebut, masyarakat masih di Bebani tagihan tiap bulan yang kadang nominal tagihan tidak masuk akal, " kebanyakan masyarakat bayar angin di PDAM ini "tukas nya.
Perusahaan plat merah yang punya tugas khusus dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat ini harus betul betul menjadi perhatian khusus pemerintah daerah kabupaten Solok, untuk dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, jangan sampai asumsi masyarakat jadi benar kalau perusahaan plat merah ini di jadikan perusahaan untuk mengeruk APBD tiap tahun sementara pelayanan air bersih ke masyarakat tidak mengalami perubahan apalagi peningkatan.
Lebih lanjut Iwan Tanjung menjelaskan Persoalan yang sudah berpuluh tahun ini harus nya jadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, karena ini masalah kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, kalau PDAM tidak mampu Seharus pemerintah mencari solusi lain bersama komisi II DPRD kabupaten Solok, air bersih ini kebutuhan dasar dan pokok masyarakat, jangan biarkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih" ujarnya
Beragam asumsi dan opini beredar luas diruang ruang publik soal kinerja perusahaan plat merah ini, banyak dugaan kalau perusahaan plat merah ini jadi tempat pembajakan APBD saja, karena perusahaan plat merah ini tiap tahun dapat suntikan permodalan dari APBD, tapi pelayanan dan kinerja dalam mengatasi masalah kebutuhan air bersih masyarakat tak kunjung ada perubahan yang signifikan, apalagi kontribusi PAD yang di harapkan juga tidak ada, catatan kinerja perusahaan daerah ini terkonfirmasi selalu merugi.
"Persoalan rendah nya kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan ketersediaan air bersih untuk masyarakat ini bukan kabar baru, tapi sudah rutin di tiap tiap kepemimpinan, dan tak kunjung ada peningkatan kemajuan, sehingga masyarakat berasumsi, keberadaan perusahaan plat merah ini di jadikan sebagai alat pembajak APBD, hal ini tentunya jadi PR oleh kepemimpinan yang baru JFP - CANDRA, " HEY BUPATI DAN WAKIL BUPATI, Perusahaan Plat merah mu sudah menzholimi masyarakat mu, kalau PDAM tak sanggup ada baik nya pikirkan pengelolaan pihak ke III biar masyarakat mu tidak menjerit soal kebutuhan air bersih ini, evaluasi kembali pendirian dan Perda sebagai payung hukum nya" Tukas Iwan tanjung mengingat kan pemerintah daerah.
Iwan Tanjung juga meminta komisi II DPRD kabupaten Solok juga untuk lebih peka dalam menyikapi masalah masalah yang timbul di masyarakat,
Dengan beredarnya video tersebut dan viral, seharus nya komisi II harus peka dan memanggil bagian perekonomian kabupaten Solok dan melakukan RDP dengan menghadirkan direktur PDAM , bagaimana masalah ini bisa terjadi dan bagaimana masalah ini diselesaikan, sampai hari ini kita belum mendengar suara dari komisi II soal ini, kita tunggu beberapa hari kedepan, apakah benar masyarakat punya perwakilan di DPRD untuk mengadukan persoalan persoalan yang di hadapi, apalagi ini persoalan kebutuhan air bersih, sudah sepatutnya DPRD menyikapi nya dengan cepat dan serius, " tutup Iwan Tanjung mengakiri
0 Komentar