
INDSATU.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui, penghapusan piutang macet UMKM masih di bawah 50 persen. Diketahui, pemerintah menargetkan menghapus piutang atau kredit macet 67.000 UMKM pada tahap pertama.
“Prinsipnya (penghapusan piutang) berjalan terus. Kayaknya belum (50 persen),” kata Maman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025), dikutip dari Kompas.
Maman mengatakan, salah satu alasan progres belum mencapai 50 persen karena Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) baru menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Kan di internal perbankannya kan ada mekanisme. Mereka harus RUPS untuk mengalokasikan. Ini kan ada yang baru akhir bulan, ada yang mungkin awal bulan,” kata Maman.
“Macam-macam kan. Jadi ya faktor-faktor itu,” tutur dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik mengatakan bahwa pemerintah sudah menghapus piutang macet untuk lebih dari 10.000 UMKM. Data tersebut yang tercatat per 17 Januari 2025.
“Per tanggal 17 Januari 2025, sudah lebih dari 10.000 (UMKM) dilakukan hapus piutang,” ucap Riza dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Antara.
Riza memaparkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menghapus piutang 67.000 UMKM pada tahap pertama. Sisa dari piutang yang belum dihapus, kata dia, akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025. {IST}
0 Komentar