INDSATU.com – Kebebasan pers kembali tercoreng dengan aksi brutal yang menimpa empat wartawan media online di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan tambang emas ilegal.
Dikutip dari suararakyat.info, peristiwa ini terjadi pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025), saat para wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik mereka. Korban yang mengalami tindakan keji ini adalah Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com).
Mereka diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin, serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.
Disekap, Dipukuli, dan Nyaris Dibakar Hidup-hidup
Para wartawan ini mengalami kekerasan yang tidak manusiawi. Mereka dipukuli, diancam, dan dirampok. Barang berharga mereka, seperti laptop, ponsel, pakaian, dan perlengkapan kerja lainnya, dijarah tanpa ampun.
Kekerasan semakin memuncak ketika salah satu wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.
“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan 30 liter bensin dan berencana membuat seolah-olah kami mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan suara bergetar.
Pemerasan Rp20 Juta, Teror Berlanjut Meski Uang Dibayar
Selain dianiaya, para wartawan juga disekap dan dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta. Karena tidak memiliki dana sebesar itu, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh rekan mereka, Aris Tambunan. Namun, meski uang telah diserahkan, penyiksaan tetap berlanjut.
Tak cukup dengan itu, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan.
Setelah Uang Diserahkan, Para Pelaku Menantang Korban untuk Melapor
“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghantamkan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.
Tamparan Keras bagi Kebebasan Pers, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Para korban berharap agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku.
Serangan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik adalah serangan terhadap kebebasan pers. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia.
0 Komentar