Jalankan Amanat Undang-Undang Pemerintah Kabupaten Solok, Laksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD

INDSATU.com - Dalam rangka mewujudkan program Kab.Solok Sejuk, Damai dan Sejahtera 5 tahun kedepan, Pemerintah kabupaten Solok Merangkul Seluruh Elemen Masyarakat Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD yang di gelar pada Hari Kamis 20 Maret 2025
Bertempat di Aula rapat gedung Solok Nan Indah Aro suka.
 
Rangkaian  kegiatan dimulai dengan laporan oleh panitia pelaksana Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapelitbang, Desmalia Ramadanur.

Dalam laporannya dia menyampaikan,
Forum konsultasi publik (FKP) merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah, dan hasilnya menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan RPJMD.
 RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan.

RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJMN 2025-2029.

Sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026 dilaksanakan pada Minggu ke Empat Maret Tahun berjalan dan bertepatan dengan FKP RPJMD pada minggu ke Empat Maret, maka untuk tahun ini acaranya kita laksanakan secara bersamaan, Yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penyusunan RKPD Tahun 2026 adalah Evaluasi capaian kinerja Tahun 2024 dan Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, serta Isu-isu strategis yang berkembang saat ini dan prediksi masa mendatang baik di daerah, regional, nasional maupun global.
FKP RPJMD dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 diikuti oleh kurang lebih 300 (tiga ratus) orang peserta dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, Forkompimda, BPS, Perangkat Daerah, narasumber, tim delegasi kecamatan, Wali Nagari, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perwakilan dunia usaha, serta stake holder terkait lainnya.

Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 .

Harapannya kegiatan FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan musrenbang RKPD Tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memberikan masukan, klarifikasi dan penajaman terhadap penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Solok dan dokumen RKPD Tahun 2026 yang menjadi bahan masukan dalam perumusan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati.
Kemudian Dilanjutkan dengan kata Sambutan Bupati Solok Jon Firman Pandu ,SH

"Hari ini kita melaksanakan FKP yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan daerah, dan hasilnya menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan RPJMD.

"RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan. 

"Proses Musrenbang Tahunan yang kita selenggarakan ini dimulai dari tahap rembuk jorong, Musrenbang Nagari, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah sampai Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang kita hadiri pada hari ini, memiliki peran strategis dalam penyusunan perencanaan daerah.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni dan menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik dan Musrenbang RKPD. Ini baru rancangan awal yang bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan.

"Oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansi, forum konsultasi publik RPJMD ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak, sedangkan pada Musrenbang RKPD berfungsi untuk menyelaraskan Rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang dimana didalamnya terjadi proses negosiasi ,rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepetingan pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah,sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan ditahun 2026.

"Didalam rancangan awal RKPD kab.solok tahun 2026,Tema pembangunan daerah yaitu "Perkuatan pondasi dan transpormasi melalui pengembangan sektor unggulan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan."pungkasnya 
sekaligus mengakhiri rangkaian acara.(hf)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra