Anggota unit intel Kodim 0310/SDD Berkerja sama dengan Anggota Polres Sijunjung Amankan tersangka Narkoba



 INDSATU   - Anggota unit Intel Kodim 0310/SSD berkerja sama Anggota Polres Sijunjung 

berhasil menangkap tersangka pemakai Narkoba Jenis Sabu Sabu di jorong batang Karing Nagari Kamang Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung, Kamis (06/03/2025). 


Dandim 0310/Sijunjung Letkol Inf Reno Handoko S.E melalui Pasi Intel Kodim Lettu Arm Andespa mengatakan penyergapan dilakukan oleh personil Unit Intel Kodim 0310/SSD di Batang Karing Nagari Kamang Kabupaten Sijunjung yang dipimpin oleh Pasi Intel dan beberapa Anggota Inteldim bersama Kanit Reskrim Bripka Dikson.


"Tersangka inisial R dan J (40 dan 45) warga

Jorong batang Karing Nagari kamang" Lanjutnya, saat diperiksa di Polsek kamang baru dan Makodim 0310/SSD dengan cara

BAP dan membawa barang bukti sebelum diserahkan ke polres Sijunjung.


"Tersangka saat diperiksa terdapat barang 

Bukti (BB) berupa 5 (Lima) buah pac plastik klip warna bening,1 (Satu) kotak kaca pirek yang berjumlah 49 buah, 5 alat hisap bong,1 dompet warna hitam ,8 korek api gas ,2 plastik klip berisikan sabu didalam kotak rokok merk Surya, 2 plastik klip sisa pakai, 1 Kaca pirek sisa pakai , 1 unit handphone merk Vivo warna hitam biru, "ungkapnya. 


Disaat kejadian, ujarnya, Pasi Intel Kodim 0310/Sijunjung Lettu Arm Andespa berada dilokasi. "Kanti Reskrim Bripka Rikson melaksanakan koordinasi dengan Lettu Arm Andespa dan masyarakat untuk pencarian

meringkus Tersangka di Wilayah Jorong batang Karing Nagari Kamang Kec.Kamang Baru Kab. Sijunjung, " ungkapnya.


Lettu Arm Andespa mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang tidak kenal (OTK) yang mencurigakan diwilayahnya Jorong batang Karing. 


"Tersangka setelah dilakukan BAP dan Membawa barang Bukti tersangka langsung diamankan ke Polres Sijunjung, " jelasnya.

(PENREM032)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra