Tidak Ada Ruang Dialog, dan Arogan, Perguruan Ar Risalah Berhentikan Murid Tahun Akhir Secara Sepihak


INDSATU.com - Padang - Belum lama berselang kasus hukuman duduk di lantai karena menunggak SPP yang di alami siswa SD di Medan viral, kejadian arogansi pihak sekolah juga terjadi di kota Padang, tepat nya di sekolah SMP perguruan Islam ar risalah yang berada di kota Padang, kejadian nya  pemberhentian sepihak oleh pihak sekolah.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo dimana pemerintah saat ini berupaya mendirikan sekolah gratis serta program pemerintah dalam amanat undang undang wajib belajar 9 tahun, begitu rendah nya rasa kepedulian lembaga pendidikan terhadap anak didik yang sudah berada di tahun akhir sehingga cuma menyisakan keputusan yang tidak memperhatikan efek psikologis terhadap anak dididik nya.

Kronologis pemberhentian sepihak yang di lakukan pihak sekolah, dalam hal ini anak didik di sekolah ar risalah (setingkat SMP) ini bermula di picu dari keributan antar siswa di mushalla yang berlokasi dalam komplek pendidikan yayasan SMP Islam ar risalah tersebut, menurut orang tua siswa berinisial PL kepada awak media indsatu.com mengatakan ", anak nya mengalami kejadian ada keributan dengan adik kelas nya (di duga anak salah seorang guru di sekolah tersebut) di mushala dalam kompleks sekolah tanggal 13 Desember 2024, kami orang tua mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah tanggal 17 Desember 2024  sekitar jam 23 : 00 wib, kami pikir terjadi pengeroyokan, setelah kami konfirmasi hanya keributan antar anak yang bersifat pembelaan diri.

Pada tanggal 18 Desember 2024 pihak sekolah memanggil kami selaku wali murid, tapi berhubung saya sakit di wakili oleh paman nya mewakili keluarga, dan pihak sekolah langsung memberi surat SP 3 dan pihak sekolah belum memberi keputusan, saya di minta menunggu  seminggu untuk hasil rapat pihak sekolah soal keputusan sebagai tindak lanjut dari surat SP 3 tersebut, setelah seminggu upaya kami selaku orang tua untuk menghubungi pengasuh tak mendapat tanggapan"ujar PL


Lebih lanjut PL mengatakan, secara tiba- tiba tanggal 27 Desember 2024 saya mendapat pesan WA dari wakil pengasuh dan menyampaikan hasil keputusan sekolah tanpa dialog dengan kami selaku orang tua, dengan keputusan" anak harus pindah sekolah " atau anak tetap terdaftar sebagai murid di SMP Islam ar risalah tapi hanya boleh datang saat ujian saja, atau dirumahkan dan menurut sekolah yang dirumah kan ini bentuk dari Toleransi dan kebijakan sekolah.

Kami hanya di beri batas waktu untuk mengkonfirmasi sampai tanggal 5 Januari 2025 kalau tidak di anggap keputusan dirumahkan berlaku secara otomatis dengan kewajiban biaya sekolah tetap, kami benar benar tidak diberi ruang diskusi dan pihak sekolah sama sekali tidak mempertimbangkan psikologis anak, mau tak mau mengingat beban psikologis anak terpaksa kami ambil opsi kedua dengan merumahkan dari pada di keluarkan, tapi situasi tersebut malah menambah berat beban psikologis anak saya, dimana prinsip keadilan, yang lebih mirisnya lagi anak kami tidak di izinkan mengikuti kegiatan wisuda tahfidz walaupun anak kami sudah hafal 5 Juzz "terang PL

saat di konfirmasi kepihak pimpinan pondok pesantren sekolah SMP perguruan Islam ar risalah Donis Satria melalui sambungan telepon menjelaskan memang ada kejadian tersebut dan itu sudah sesuai dengan tatib yang berlaku di pondok yang di pimpinnya, 

"Di Ar risalah tdk ada pembedaan ini, siapa yg melakukan pelanggaran, kepada siapapun, akan di tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bahkan kalau anak pengurus yayasan sendiri yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penegakan aturan sesuai tatib yang ada dan itu yang berlaku selama ini di Ar risalah.

"Di Ar risalah ada aturan bila anak melakukan pelanggaran  berat seperti bully fisik atau yang lainnya sesuai yang ada dalam tatib, maka akan diberhentikan tanpa harus ada SP 1 atau SP2 dulu.

 Justru ini kami lakukan untuk melindungi hak anak lain yang berhak merasa aman dan tenang dalam proses pendidikan di Ar risalah, bila tidak seperti itu, maka justru anak yang menjadi korban akan merasa tidak aman di Ar risalah dan pada akhirnya akan mundur dari Ar risalah. 

Maka dalam rangka melindungi hak anak jugalah kami menegakkan aturan yg berlaku secara tegas 'jelas Donis Satria Pimpinan pondok pesantren  SMP perguruan Islam ar risalah (IST)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra