Terkait Dugaan Ijazah Palsu,Salah Seorang Oknum Anggota DPRD Kab Solok, Ketua Ormas 234 Community Dipanggil Polda Sumbar

Yonder WF Alfarent Ketua 234 Community Provinsi Sumatera Barat ( Dok : istimewa)


INDSATU -  Diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi, sekaitan laporan pengaduan Organisasi Masyarakat (Ormas) 234 Community ke Polda Sumbar, Tasman Putra/ Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra, tampaknya enggan bersuara alias bungkam.

Konfirmasi tersebut dilakukan Redaksi Persada Post sejak 6 Januari 2024 kemarin. Namun, hingga saat ini, konfirmasi via chat WhatsApp tersebut tidak kunjung mendapat balasan dari Tasman Putra.

Untuk diketahui, dalam laporan yang disampaikan oleh Yonder WF Alfarent selaku Ketua 234 Community Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 26 November 2024 lalu, Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar akhirnya meminta klarifikasi, Kamis (9/1/2025) pagi tadi di Mapolda Sumbar.

Secara mendetail, laporan itu adalah terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dalam bentuk Ijazah Paket C setara SMA, yang digunakan untuk persyaratan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029 yang dilakukan oleh terlapor (Tasman Putra).

Permintaan klarifikasi itu ditanda tangani oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar, Kompol Dr. Burahim Boer, SH, MH dan ditangani oleh Aiptu Doni Patria, SH selaku penyidik, serta Bripda Maulana Ulhaq selaku Penyidik Pembantu Polda Sumbar. (*)


Sumber : Perdasa Post.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra