INDSATU.com - Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyambut baik pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa kelapa sawit adalah aset strategis bangsa yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menilai bahwa Presiden Prabowo memiliki visi yang jelas terhadap peran strategis sawit dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
“Presiden memiliki kebijakan luar biasa untuk menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang harus dilindungi. Program kemandirian energi, seperti penerapan B40 dan B50, sangat bergantung pada sawit sebagai bahan bakunya,” ujar Eddy saat dihubungi pada Selasa (31/12/2024).
Eddy menambahkan bahwa GAPKI berharap dukungan dari kepala daerah serta aparat Polri dan TNI untuk menjaga sawit sebagai aset negara yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Ia juga menyoroti pentingnya arahan Presiden Prabowo dalam menangani kasus pencurian dan penjarahan sawit yang masih terjadi di beberapa daerah.
“Dengan adanya kepastian hukum dan penanganan yang tegas, masalah kriminalitas seperti pencurian sawit dapat segera dihentikan. Ini akan menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha di sektor ini,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, GAPKI telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan aksi kriminalitas di perkebunan sawit. Ia mengungkapkan bahwa situasi di lapangan telah membaik dibandingkan beberapa bulan lalu, meski masih memerlukan perhatian lebih.
Dorongan untuk Pengesahan RUU Komoditas Strategis
Menindaklanjuti arahan Presiden, Eddy juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis segera disahkan. “Undang-undang ini akan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi industri sawit, sehingga eksistensinya sebagai aset negara semakin kokoh,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kelapa sawit sebagai salah satu aset strategis Indonesia.
“Para bupati, gubernur, pejabat TNI, dan Polri, jagalah kebun-kebun kelapa sawit kita. Ini adalah aset negara yang sangat berharga,” ujar Presiden Prabowo.
Anggota DPR RI, Firman Subagyo, turut mendukung pernyataan Presiden Prabowo. Ia berkomitmen memperjuangkan regulasi khusus untuk melindungi petani sawit melalui RUU Komoditas Strategis.
“Di negara maju, komoditas seperti kapas, kedelai, jagung, dan gandum dilindungi oleh undang-undang. Indonesia juga harus memiliki regulasi yang melindungi sawit karena potensinya besar untuk penerimaan negara,” kata Firman.
Firman menjelaskan bahwa sawit telah memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional, termasuk saat pandemi COVID-19, di mana sektor ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.
“Luas lahan sawit yang sebagian besar dikelola oleh petani kecil juga menjadi alasan utama mengapa undang-undang ini harus segera disahkan. Perlindungan hukum diperlukan agar sawit terus memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian bangsa,” tegas legislator asal Jawa Tengah III itu.
Firman menambahkan bahwa negara-negara seperti Malaysia dan Turki telah memiliki regulasi khusus untuk melindungi komoditas strategis mereka. Ia bertekad untuk menjadikan RUU Komoditas Strategis sebagai prioritasnya di periode kelima di DPR.
“Ini adalah utang saya kepada petani sawit. Insyaallah, RUU ini akan memberikan perlindungan juridis yang mereka butuhkan,” pungkas Firman. (IST)
Sumber: Gapki
0 Komentar