Mevrizal SH MH :Ini sudah terstruktur dan masive serta di duga melibatkan oknum oknum pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum serta masyarakat dalam melakukan Illegal Mining
INDSATU - Kembali terjadi insiden dan musibah yang biang kerok nya tambang ilegal, mulai dari bencana alam, korban tertimbun sampai pada kasus tembak menembak antara aparat penegak hukum (polres Solok Selatan), ibarat angek angek cik ayam, masalah PETI ini di Sumatera Barat ini hampir sama dengan bencana alam, terjadi semua lapisan bereaksi, begitu juga dengan tambang ilegal ini, ada insiden semua baru ribut, beragam wacana muncul, mulai Dari peraturan serta penindakan dan penertiban di lakukan, tanpa ada nya langkah langkah kongkrit dan serius dari pemerintah.
Pendapat pendapat ini mengemuka dalam dialog "ADVOKAT SUMBAR BICARA" yang ditayang live oleh Chanel Padang TV 13 Desember di stasiun televisi swasta Padang TV. beragam aturan dan pendapat mengemuka, sampai ke pembahasan PERDA yang mengakomodasi WPR dan IPR sebagai payung hukum dalam upaya penertiban tambang ilegal ini. Dalam persepektif hukum Mevrizal SH MH berpendapat, dengan banyak nya aturan yang mengatur baik pemerintah dan aparat penegak hukum, tapi masalah ini tak kunjung selesai seolah negara melakukan pembiaran aktivitas pertambangan Ilegal, sementara IPR sangat sulit untuk di wujudkan,.
"Kita berharap Gubernur bersuara lah, ini fenomena yang berulang, karena ini menyangkut juga dengan kinerja bawahan nya yang perlu di evaluasi sehingga praktek praktek pencurian dan perampokan kekayaan negara ini menjadi hal yang lumrah,
Saya belum melihat Gubernur punya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini, mudah mudahan di periode ini bisa, karena ada kekuatan baru. Wakil gubernur nya dari Gerindra, mudah mudahan ini membawa kebaikan untuk penyelesaian tambang ilegal ini.
Mestinya pemprov Sumbar dan DPRD malu dengan turun nya komisi 3 DPR RI,kalah cepat dalam menyikapi masalah ini, malah yang menonjol ke masalah tambang galiang C, tapi ini momentum juga, karena masalah ini merupakan masalah nasional tentu nya pemprov dan pemkab bisa memanfaatkan momentum ini untuk lebih mengkaji dan mendalami, kita tahu para pemain ilegal ini berlindung di balik aktivitas tambang rakyat, karena di lapangan dengan mudah kita temukan aktivitas pertambangan itu sudah menggunakan alat alat berat dalam menopang produksi nya.
WPR dan IPR Tersebut melarang penggunaan alat berat dalam produktivitas nya, tapi di lapangan puluhan alat berat digunakan untuk produktivitas pertambangan Ilegal terutama tambang emas, nah ini patut diduga terjadi nya kegiatan ilegal yang terstruktur dan masive ini melibatkan oknum oknum pejabat, baik dari aparat kepolisian dan aparat pemerintahan yang di bawahi oleh Gubernur, sudahi lah saling lempar kewenangan, instrumen penindakan dan penertiban itu juga ada pada pemprov dan pemkab, dan Gubernur harus ikut bertanggung jawab karena gubernur selain dari kepala daerah juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat,"tukas mevrizal SH MH.(IST)
0 Komentar