BEA CUKAI Tindak Miliaran Rupiah Barang Ilegal


INDSATU - Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Bea Cukai berkomitmen kuat untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Kinerja penindakan Bea Cukai tercermin dalam konferensi pers dan pemusnahan sebanyak 23 juta batang rokok ilegal di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Akhmad Rofiq, beserta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya.

Sampai dengan tanggal 6 Desember 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melakukan sebanyak 5.350 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan tahun 2024 ditaksir senilai Rp308,45 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil terselamatkan mencapai Rp117,72 miliar. Adapun beberapa penindakan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

Pada 9 September 2024, dilakukan penegahan terhadap empat kontainer yang berisi  64.100 kg rotan setengah jadi jenis lilin, sega dan semambus, senilai kurang lebih sebesar Rp2 Miliar, yang akan diekspor secara ilegal (penyelundupan ekspor) di Terminal Peti Kemas Tanjung Emas Semarang. Sementara sesuai ketentuan yang berlaku,  rotan hanya dapat di ekspor dalam kondisi telah menjadi barang jadi.  Setelah dilakukan penelitian mendalam, dilakukan penyidikan dengan dua tersangka yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.


Penindakan pakaian bekas (ball pressed) yang diduga dari luar negeri dan kemudian dikirim secara antar pulau menggunakan Kapal MV Meratus Benoa melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Dari hasil pemeriksaan petugas dari Bea Cukai Tanjung Mas, terdapat 12 kontainer berisi 1.196 ball pressed yang diperkirakan bernilai Rp2,9 miliar. Selama tahun 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melakukan penindakan terhadap komoditas impor beresiko tinggi seperti elektronik, garmen, kosmetik, tekstil, dan barang lainnya yang diimpor tanpa diberitahukan dan/atau diberitahukan secara tidak benar. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp55,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.


Penindakan 19.368 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 2 karton plastik wrap barang impor yang dimuat di dalam kontainer milik PT Meyer Karya Abadi di Pelabuhan Tanjung Emas yang diimpor dengan diberitahukan secara tidak benar yaitu sebagai cleaning brush (sikat pembersih). MMEA tersebut diperkirakan bernilai Rp13,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18 miliar. Atas kejadian tersebut, dilakukan penyidikan dengan satu tersangka yang  berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Semarang.


Sejak bulan Oktober 2024, Bea Cukai telah menyelenggarakan Operasi Gempur Rokok Ilegal II. Selama operasi ini, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melakukan 498 kali penindakan dengan total jumlah barang bukti sebanyak 24,2 juta batang rokok ilegal, senilai Rp33,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp23,7 miliar.


Selain itu, telah dilakukan 169 kali penindakan terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), sejak awal tahun 2024 oleh Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Total berat barang bukti NPP yang berhasil ditindak sebanyak 47.411 gram. Jumlah tersebut ditaksir menyelamatkan 269.000 jiwa dan potensi penghematan biaya rehabilitasi mencapai Rp403,5 miliar.

Kinerja pengawasan yang dilakukan Bea Cukai tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama lembaga terkait, aparat penegak hukum lainnya, dan seluruh masyarakat. Diharapkan sinergi antar lembaga dan dukungan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan(**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra