Penghulu Suku Jambak Irwan Basir Dt. Rajo Alam Lepas Keberangkatan Almarhumah Baiyar Suku Jambak ke Peristirahatan Terakhir



INDSATU  - Innalillahi wa Innailaihi Rajiuun. Warga suku Jambak Belimbing Kuranji berduka. Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM selaku Penghulu suku Jambak Pauh IX melepas jenazah salah seorang anak kemenakan mande Baiyar usia 80 tahun ke peristirahatan terakhir. Jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Belimbing kecamatan Kuranji pada Selasa,18/11/24. 


Dalam sambutannya Irwan Basir mengatakan, setiap makhluk yang hidup di atas dunia ini tidak ada yang abadi. Semuanya pasti akan mati. Hanya saja kita tidak tahu kapan waktunya karena itu menjadi rahasia Allah SWt.


" Kullunnafshin zaikatul maut. Setiap yang bernyawa pasti akan menempuh yang namanya maut. Hanya saja kita tidak diberitahu kapan maut itu datang menghampiri kita. Karena semua itu menjadi  rahasia Allah SWT, " demikian kata tokoh ninik mamak Pauh IX ini.


Lebih lanjut dikatakan, 

 setiap kehidupan pasti ada akhirnya. Akhir dari kehidupan itu adalah kematian. Maka jadikanlah kematian itu sebagai pelajaran bagi kita, kalau suatu saat kita juga akan menempuhnya.


" Wakafa bilmauti wa idzho. Jadikanlah kematian itu sebagai pelajaran bagi kita bahwa suatu saat nanti kita juga akan mengalaminya, dan akan menempuhnya," ucap pria yang juga ketua DPD LPM Kota Padang ini.


Irwan Basir juga mengingatkan kepada keluarga almarhumah terutama anak-anaknya untuk senantiasa mendoakan almarhumah karena doa seorang anak yang shaleh akan langsung dikabulkan oleh Allah SWT


" Rasullullah SAW bersabda : putus segala amalan anak manusia itu setelah dia mati, kecuali tiga perkara. Yang pertama. shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang shaleh yang selalu mendoakan orang tuanya. Jadi, doakan selalu orang tua kita agar Allah mengampuni dosa-dosanya dan menerima segala amal ibadahnya." ujar Irwan Basir.


Terakhir, ketua MPA KAN Pauh IX ini juga menyampaikan, almarhumah semasa hidupnya yang telah bergaul dengan masyarakat selama delapan puluh tahun, tentu ada kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan. Untuk itu sebagai orang mukmin kewajiban kita untuk memberikan maaf agar lancar perjalanan almarhumah dalam menghadap penciptanya. Dan jika ada utang piutang yang bisa dibuktikan hitam di atas putih dan tidak bisa dimaafkan, silahkan menemui ahli warisnya untuk diselesaikan.


Almarhumah diberangkatkan dari rumah duka dan di makam kan di  pandam kuburan kaum.(haikal)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra