Lagi Tambang Galian C di Kambing Hitamkan , Mengkonfirmasi Negara Tidak Mampu Dalam Menindak Aktivitas PETI di Sumbar.

Mevrizal: Penindakan Galian C Cuma Peredam Informasi Tambang Emas, Tambang ILEGAL Bukan Rahasia Umum, Semua Orang Tahu, Negara Jangan Pertontonkan Ketidakmampuan dalam Menindak PETI ini.

INDSATU -Solok Selatan -  Praktisi hukum Mevrizal SH.MH Soroti aktivitas tambang PETI di Sumbar sudah sangat memprihatinkan, sangat banyak aktivitas tambang yang walaupun ilegal tapi masih beraktivitas, dan mevrizal mensinyalir terjadi nya persaingan di tingkat pemilik tambang sehingga tercipta situasi beking Membekingi di tingkat aparat penegak hukum, mevrizal menyayangkan dari keterangan dan narasi yang muncul di media lebih ke aktivitas tambang galian C sehingga terkesan ini persoalan tambang biasa, tapi lebih dari itu seolah olah PETI yang sangat marak di sumatera barat malah tidak mengemuka, semua orang sudah tahu bagaimana aktivitas PETI ini berjalan, seperti yang di sampaikan WALHI.

Kita di samping melihat' proses penyidikan yang lagi berlangsung tentu nya motif dari kasus ini tidak kalah penting, dan dibuka seterang terang nya, akuntabel dan transparan,sehingga ada hal yang mendorong pelaku untuk melakukan penembakan, tabir ini yang harus dibuka, karena sangat di luar nalar kalau seorang perwira menembak rekan kerja nya kalau tak ada pemicu yang lebih besar, semua tahu aparat itu korsa nya tinggi dan sistem komando nya sangat sistematis dan disiplin sekali,

"Saya berharap karena di Polri ini ada Mabes, Polda, untuk dapat meroling aparat ke tempat tempat lain, sehingga peluang aparat untuk di gunakan atau dimanfaatkan oleh pelaku pelaku PETI dalam memperebutkan sumber daya alam yang merusak lingkungan, karena saya melihat pemicu nya ini tidak lain dari nilai atau value dari sumber daya alam Itu sendiri, ketika terjadi ketidak merataan pembagian antar aparat ini akan menimbulkan gesekan gesekan seperti kejadian di Solok Selatan ini.

"Dampak dari aktivitas PETI ini tidak saja memunculkan pergesekan di tingkat sosial masyarakat tapi juga ke tingkat aparatur, katakan lah di Solok Selatan itu sesama polisi, ini kan sudah mempertontonkan bagaimana negara ini tidak mampu mencegah, menindak kejahatan lingkungan ini khususnya PETI ini. Kalau dari regulasi kita sudah sempurna,kita punya UU tentang minerba dan kehutanan berikut sanksi sanksi nya, tapi semua kalau tidak di ikuti dengan penegakan hukum dan aturan oleh instansi yang berwenang puncak nya akan terjadi seperti ini. Jangan sampai ada kekuatan besar yang membuat upaya penegakan aturan ini tidak bisa di tindak secara hukum, pimpinan instansi dan institusi yang berkewenangan dalam persoalan ini harus mengevaluasi jajaran nya dalam memaksimalkan kehadiran negara terhadap sumber daya alam serta meminimalisir terjadi nya dampak lingkungan serta tindak tindak pidana dan kerugian  yang di timbulkan oleh pengerukan sumber daya secara ILEGAL. "Tutup mevrizal SH MH (IST) 






Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra