Komisi Pemilihan Umum(KPU),Kab.Solok Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024



INDSATU -Solok.Dalam rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Acara ini digelar di Aula D'Relazion Resto, Lubuk Sikarah, Kota Solok.Pada hari jumat 22 november 2024.
 
     Acara dihadiri oleh Berbagai pihak Diantaranya, Perwakilan Pemerintah Daerah ,Forkopimda,Organisasi Masyarakat,Para awak media dan organisasi lainnya di kabupaten solok.  Rakor ini diadakan bertujuan guna memastikan kesiapan semua pihak yang terlibat dalam mendukung  kelancaran pelaksanaan perhelatan pemilihan Kepala Daerah nantinya Baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera barat ,Maupun bupati dan wakil bupati kabupaten solok .

Pada kesempatan itu ,Ketua KPU Kabupaten Solok.
 Hasbullah Alqomar dalam sambutannya menegaskan, Pentingnya keikut sertaan semua pihak dalam mengawal serta  menjamin kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini ,Sehingga terwujud nantinya seperti yang sama kita harapkan yaitu Pemilu yang jujur dan adil.

“Rakor ini adalah langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah teknis agar proses pemungutan dan penghitungan suara nanti dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, ” ungkapnya.

Lebih lanjut,  Hasbullah Alqomar juga memaparkan terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Solok yang sudah ditetapkan sebanyak 290.111.yang tersebar pada 14 Kecamatan, 74 Nagari.
juga terdapat 909 buah tempat pemungutan suara (TPS).
  KPU Kabupaten Solok juga telah melaksanakan pelayanan terhadap pemilih yang tidak sesuai dengan daerah atau tempat pemilihan  sampai dengan hari rabu tanggal 20 November 2024 pukul 23.59 WIB.
  
 Diakhir sambutannya,  Hasbullah mengimbau kepada LO Paslon masing-masing kandidat agar menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Kita semua sama tau bahwa waktu yang diberikan untuk kampanye akan berakhir besok pada Sabtu 22 november 2024,Disamping nantinya Pihak KPU juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu.

selanjutnya 
Komisioner Divisi Teknis Pemilihan KPU Kabupaten Solok Despa Wandri, S.Pd.T, M.Pd.T, memberikan pemaparan terkait pentingnya lembaga pengawas pemilu menjalin koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada ditengah masyarakat.
“Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci utama untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul di lapangan, ” ujar Despa.

Despa Wandri menerangkan terkait jadwal dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara, pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara di fasilitas umum, sementara penyerahan surat C Pemberitahuan ke rumah-rumah warga dilakukan pada 23-26 November. Untuk penyiapan TPS dilaksanakan pada tanggal 26 November, dimana pukul 5 sore wajib telah selesai.

“Untuk pemilih yang tidak ditemukan di lokasi rumahnya, surat C Pemberitahuan dapat diserahkan melalui petugas KPPS dengan prosedur yang sesuai, termasuk pengawasan oleh pengawas TPS, ” tegasnya(HF)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra