INDSATU.COM - Demi memenuhi kebutuhan keluarga suami rela bekerja hingga merantau ke negeri Jiran Malaysia. Namun sayang seribu sayang, jerih payahnya itu justru dibalas sang istri dengan perselingkuhan dan hamil 5 bulan dengan laki-laki lain.
Kejadian ini terjadi di Desa Abbumpungeng Dusun Lerang 1, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Faheruddin 28 tahun kaget dan geram bukan main mengetahui istrinya ditinggal merantau malah hamil 5 bulan hingga menikah.
Faheruddin merantau ke negeri Jiran Malaysia dan bekerja sebagai TKI pada tahun 2022 lalu.
Di ketahui bahwa istrinya LL menikah dengan HR pada bulan juli-september 2022 tanpa seizin suami sah. Faheruddin pun kaget dan geram bukan main mengetahui istrinya ditinggal merantau malah hamil 5 bulan hingga menikah.
Lanjut, Faheruddin menceritakan, bahwa dia sudah menikah dengan isterinya itu sejak tahun 2017 lalu, tinggal bersama selama 4 tahun, lalu akhirnya memutuskan untuk mencari kerja ke Malaysia.
Saat dia berada disana di Malaysia dirinya masih selalu berkomunikasi dengan istrinya, bahkan tiap bulan dia mengirimkan uang ke istrinya itu.
"Tiap bulan saya kirimkan uang untuk belanja, dan kami sama sekali tidak ada masalah, begitupun saat saya mau pergi ke Malaysia, saat itu saya sempat mau ajak, tapi disana saya belum tahu mau kerja apa, makanya dia saya tinggal dulu disini," kata Faheruddin.
"Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polres Bone, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, " ungkap Sekjen Laki Pejuang 45 Jakarta H. Muhammad Hasbi Ibrohim, SH. MH., kepada media, kamis (02 /03 /2023).
Mendapat kabar dari keluarga bahwa istrinya, sudah menikah Faheruddin lalu memutuskan kembali ke kampung halamannya memastikan kebenarannya.
"Setelah tiba di kampung halamannya, ternyata benar istrinya telah hamil 5 bulan" kata Faheruddin.
Karena kesal, Faheruddin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bone dengan dugaan perzinahan dan kawin tanpa restu dari suami sah.
Faheruddin mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik PPA Polres Bone.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku" Harapnya
Sementara Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar, SH. yang ditemui membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Iya laporannya sudah diterima di SPKT, sementara ditangani oleh Unit PPA dan sementara dimintai keterangan" Kata Iptu Rayendra (*)
0 Komentar