INDSATU.COM - Pemko Padang kurang persuasif dalam menentukan jadwal bukak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Permindo, Padang.
Pasalnya, ratusan PKL menghadang Satpol PP Kota Padang saat melakukan usaha penertiban PKL di ruas jalan Permindo, Padang pada pukul 14.00.
Ratusan PKL tersebut menolak dengan tegas ketentuan Walikota Padang yang hanya memperbolehkan mereka berdagang yang dimulai pada pukul 17.00 WIB. Mereka meminta, di perbolehkan tetap membuka lapak pada pukul 13.00 wib.
Melalui corong Mushalla Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) yang berada di lantai dua bekas Padang Theater, pengurus KBPKL dengan lantang menyemangati para PKL agar tetap bertahan dan tidak mau di gusur oleh petugas Satpol PP Kota Padang.
Ketua KBPKL Idman yang turut menolak penggusuran oleh Satpol PP menegaskan, pihaknya akan meminta perlindungan ke DPRD Padang atas usaha penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Padang.
“Sangat menyedihkan bagi kami para PKL ketika Satpol PP berusaha melakukan penggusuran kepada kami. Kami akan melaporkan ini kepada DPRD Padang,” jelasnya. Jumat (3/2/2023)
Idman juga meminta Walikota Padang untuk turun kejalan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita hanya mencari sesuap nasi saja. Kenapa harus ditertibkan. Tempat pelacuran masih jadi PR oleh Pemko Padang untuk penertiban. Mereka masih beroperasi dan terjadi pembiaran oleh Pemko. Kenapa harus kami yang di gusur. Kami meminta Walikota Padang Hendri Septa turun ke lapangan melihat kondisi yang terjadi,” tegasnya.
Idman menegaskan, jika aspirasi para PKL tidak ditindak lanjuti oleh Walikota Padang, ia berjanji akan menghadirkan ribuan PKL yang menolak penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kami tidak mengancam, jika Walikota Padang tidak memperhatikan kami, maka ribuan PKL akan bangkit untuk membela hak – hak PKL,” jelasnya.
Idman menjelaskan juga, dahulu sudah ada ketentuan yang dibicarakan bersama dengan Komisi II DPRD Kota Padang yang memperbolehkan membuka lapak pada jam 13.00 WIB.
“Jelas, ini kezaliman yang diterima PKL. Bukan menegakkan Perda. Tempat karaoke dan tempat maksiat tumbuh subur di Kota Padang. Sebaiknya tertibkan itu,” ucapnya.
Idman mejelaskan juga, jika PKL mengikuti perintah walikota Padang untuk membuka lapak pada jam 17.00, maka tidak ada pangsa pasar untuk para PKL di Pasarraya Padang.
“Jam 17.00 saja orang sudah pulang. Berpikir ndak Walikota Padang. Berpikir ndak Satpol PP Kota Padang. Kalo ini yang dilakukan Pemko Padang, saya yakin ekonomi kota Padang akan hancur. Tempat maksiat merajalela, ” jelasnya.
Idman mewakili pedagang meminta Pemko Padang mengizinkan mereka membuka lapak sedari pagi hari di Pasar raya, dari Air Mancur hingga Permindo.
“Kami meminta Pemko Padang mengizinkan kami membuka lapak sejak pagi hari. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya(relis/ indsatu)
0 Komentar