
INDSATU.COM - Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ismail Songge (46) pada Rabu (28/12/2022).
Dikutip dari beritajatim.com warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu tega membunuh istri sirinya, Yuni Restianti (44), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun menggunakan badik lantaran terbakar cemburu.
Kecemburuan itu sudah dialaminya sejak 2021. Ismail memilih mengakhiri hidup sang istri siri karena kerap jalan dengan laki-laki lain.
Aksinya dilakukannya sendiri pada Rabu (21/12/2022). Dia melukai leher dan pinggang Yuni menggunakan badik.
Ismail mengaku mulai ada rasa cemburu terhadap korban dan memendamnya selama satu tahun. Dia sempat melihat korban berbincang dan dekat dengan seorang pria.
Usai melihat pemandangan tak mengenakkan itu, dirinya inisiatif bertanya kepada korban. Tetapi, istri sirinya berkilah.
“Korban bilang kalau tidak ada urusan sama orang itu. Tetapi korban terus menerus ketemu sama pria itu dan jawabannya masih sama. Korban mengatakan pada saya agad tidak meninggalkan dia. Katanya tidak ada laki laki selain saya. Meski begitu, saya memutuskan untuk membuntutinya,” kata Ismail dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022) .
Ketika mengikuti korban dari belakang, Ismail melihat Yuni berboncengan dengan laki-laki lain. Seketika tersangka langsung melakukan penusukan kepada istri sirinya itu.
Aksi kejahatan yang berlangsung persis di depan rumah salah satu warga setempat. Warga pun heboh lantaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan jika pelaku menyerahkan diri setelah menusum sang istri hingav meninggal dunia. Menurutnya, rasa cemburu dan emosi yang tidak terkendali membuat pelaku menusuk hingga korban luka berat dan meninggal dunia di tempat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena sudah menyiapkan keperluan untuk melakukan pembunuhan dari awal.
“Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Suryono. (adf/fiq/beq/indsatu)
0 Komentar