DPRD Sumbar Ranperda menjadi Perda Infrastruktur Berkelanjutan



INDSATU.COM - Rancangan peraturan daerah (Raperda)  tentang Pembangunan Infrastruktur  Berkelanjutan telah disetujui DPRD Sumatera Barat  menjadi Peraturan Daerah (Perda) disaksikan Gubernur Sumbar H Mahyeldi, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi disamping unsur pimpinan lainnya.


Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar.Jumat (6/1/2023). 


Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang  pembangunan  infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan  peraturan  daerah, di luar Propemperda   tahun 2022  yang telah di sampaikan oleh  mentri  dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi , 


"Selanjutnya, menteri dalam negeri  melalui surat no 188 , Tertanggal 20 April  2022, telah menetapkan  hasil Pasilitasi terhadap ranperda  dan hasil Pasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan , masukan dengan komisi terkait," jelas Supardi. 


Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada   komisi IV yang susah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan pada paripurna. 


Sekaitan dengan penetapan  tersebut Gubernur Sumbar H.Mahyeldi mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur  berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat. 


"Untuk melaksanakan pembangunan 

infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan 

berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun 

rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang 

Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan 

mempercepat penyediaan Infrastruktur,"ucap Mahyeldi. 


Dia juga menambahkan, rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam 

penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur  melalui tahapan perencanaan 

dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta

terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan

Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan 

tahun jamak. 


"Infrastruktur berkelanjutan juga 

dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk 

mempercepat pembangunan infrastruktur dan 

mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam 

pembangunan,

sebagai

upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk 

peningkatan perekonomian 

dan kesejahteraan." tutupnya. 


Paripurna berlangsung lancar, dengan kehadiran para anggota DPRD Sumbar, Forkompinda,OPD, Ormas, Parpol, serta stakehokder lainnya, dengan standar yang ada. (DW)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra