INDSATU.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sorotan setelah mengusulkan agar Putri Candrawathi diberikan keringanan sebagai tahanan luar.
Usulan itu, kata Kak Seto melihat kondisi anak bungsu Putri masih berusia 1,5 tahun.
Lalu, Kak Seto kembali disorot karena menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022).
Kedatangannya untuk membicarakan nasib psikologis anak-anak Ferdy Sambo.
Ia mendapatkan sorotan oleh netizen karena terlihat terlalu peduli dengan nasib keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menangapi ini, Kak Seto mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.
Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
“Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan,” ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.
Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.
Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.
“Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam,” imbuh Kak Seto.
Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI.”
“Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak. Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi,” ujar dia.
Diberitakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena kasus itu, kabarnya anak-anak Ferdy Sambo jadi sasaran bullying. Mereka merasa tertekan.
Karena itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Usulkan Putri Jadi Tahanan Luar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto telah menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) malam.
Ia datang menemui Irjen Ferdy Sambo untuk membicarakan psikologis empat anak Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan, anak balita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.
“Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana,” ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.
“Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme,” ungkap Psikolog 71 tahun ini.
“Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar,” imbuhnya.
Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.
“Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan ASI, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi,” jelas Kak Seto.
Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.
“Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengkok, dan dirawar bersama oleh kakak-kakaknya,” ucap Kak Seto.( rilis/indsatu.001)
0 Komentar