Puslitbang Kumdil Berubah Jadi Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan



INDSATU.COM  - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan mengadakan rapat internal, Senin (6/6/2022) kemarin di ruang rapat Puslitbang Lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. 


Pada rapat tersebut, dalam sambutan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr.Andi Akram, SH., MH menyampaikan, bahwa Puslitbang Kumdil akan berubah menjadi Pusat Strategis Kebijakan (PSK).


perubahan itu dikarenakan pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembentukan Brin (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Sehingga, penelitian Puslitbang yang berkaitan dengan kebijakan Mahkamah Agung diambil alih oleh Pusat Strategi dan Kebijakan (PSK). 


Maka, PSK akan melakukan kajian terhadap kebijakan Mahkamah Agung yang tentunya mendukung secara penuh kinerja peradilan di seluruh Indonesia. 


Selain itu, PSK juga akan mengkaji Naskah Akademis yang nantinya akan berubah menjadi Perma, Sema dan SK KMA. Hal ini tentunya memerlukan para pengkaji yang mumpuni di bidangnya masing masing, baik itu peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer. 


Menyikapi hal itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengkaji naskah akademis dan kajian kajian strategis haruslah di atas rata rata, sehingga hasil kajian yang diusulkan untuk menjadi kebijakan Mahkamah Agung tentunya akan sangat mendukung kinerja Peradilan.      


“Anggaran Pusat Strategi dan Kebijakan  Mahkamah Agung RI akan bertambah menjadi 24 Miliar tahun depan (2023), meningkat 8 miliar dari tahun 2022,” ungkap Kapuslitbang. 


Lebih lanjut Kapuslitbang menjelaskan, serapan anggaran tahun ini dan tahun depan haruslah maksimal agar kegiatan kegiatan PSK memperoleh peningkatan anggaran di tahun berikutnya. 


"Penyerapan anggaran menjadi penting karena anggaran adalah penyokong utama dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan Puslitbang setiap tahunnya. Peran Sislitbang dalam menyokong kegiatan PSK sangatlah signifikan karena sislitbang merupakan data dukung utama yang memuat timetable kegiatan puslibang selama setahun, persuratan, dan alokasi anggaran untuk setiap kegiatannya," imbuhnya. 


Oleh karena itu, masih menurut Kapuslitbang, seluruh warga puslitbang wajib menguasai penggunaan aplikasi sislitbang secara maksimal sehingga hasil yang didapatkan juga optimal. 


"Kalau bisa selama lima hari kegiatan penelitian lapangan, pengisian aplikasi sislitbang sudah selesai sebelum selesai acara di daerah, “ kata Kapuslitbang. 


Hal itu ia sampaikan, karena banyak sekali pengisian aplikasi yang belum selesai dari mulai perencanaan alokasi anggaran kegiatan selama 5 hari sampai dengan pengeluaran riil kegiatan penelitian yang tentunya berbeda dengan perencanaan. 


Sementara itu, yang tidak kalah pentingnya adalah penyusunan laporan kegiatan penelitian yang sudah diupload di website puslitbang sebelum kegiatan penelitian selesai. 


Oleh sebab itu, Kapuslitbang juga berpesan agar pengembangan aplikasi sislitbang juga mengedepankan inovasi berkesinambungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. 


"Saya berencana akan menjadikan sislitbang menjadi proyek perubahan saya setelah saya menyelesaikan diklat pimpinan eselon 2 yang saat ini berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN), “ ungkapnya.


"Saya akan membentuk tim khusus untuk hal ini termasuk Pak Budi Suharyanto dan kawan - kawan yang pada kesempatan ini diundang pada acara rapat ini," sambungnya. 


"Maka dari itu dukungan I T sangatlah signifikan untuk proyek perubahan ini. Agar proyek perubahan ini dapat berjalan secara optimal dalam mendukung kegiatan penelitian dan kegiatan lainnya. Saya Juga menekankan, bahwa penting sekali bagi seluruh pegawai Puslitbang Kumdil MA RI untuk terus belajar secara berkesinambungan agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang di masyarakat, agar mampu menyesuaikan diri dengan gerak Puslitbang yang akan mengedepankan I T sebagai titik tolak dalam menyelesaikan seluruh persiapan dan penyelesaian kegiatan penelitian setiap tahunnya," tegasnya.


Disamping itu, Kapuslitbang juga memperkenalkan Kepala Bidang Program dan Evaluasi yang baru, yakni Danni Agus Setiyanto, SH., MM menggantikan R. Widya Brata, S.Kom yang merupakan pejabat sebelumnya. 


Ia berharap agar kabid yang baru mampu bersinergi dengan Para pejabat dan Pegawai Puslitbang Kumdil MA RI. Program yang sudah  baik menjadi lebih baik lagi. 


Rapat itu ditutup oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr.Andi Akram, SH., MH dengan himbauan agar seluruh kegiatan penelitian yang telah berjalan dan selesai segera dilaporkan secara resmi oleh Kabid Program dan Evaluasi. (Barley)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra