INDSATU.COM - Sebanyak tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar periode 2022-2025, dilantik Gubernur diwakili Sekprov Hansasti di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (5/4/2022).
Pelantikan ketujuh anggota KPID ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-203-2022 tanggal 15 Maret 2022 tentang penetapan Anggota KPID Sumbar masa jabatan 2022-2025, menariknya, dua orang komisioner yang dilantik merupakan alumni fakultas hukum universitas Andalas program ekstensi.
M hari Susanto SH , salah seorang alumni fakultas hukum Unand program ekstensi mengaku bangga dengan capaian yang di torehkan ficky tri saputra dan Baldi Pramana, keduanya telah mengharumkan nama fakultas hukum Unand pada umumnya program ekstensi pada khususnya, kepada dua orang jebolan kampus Pancasila ini hari Susanto yang dulu menjadi ketua IME angkatan 01 berharap keduanya bisa memberikan manfaat dan warna bagi KPID Sumbar, hari akui pekerjaan komisioner yang baru saja dilantik cukup berat dengan tranformasi televisi digital saat ini yang di dengung dengungkan oleh pemerintah pusat.
Hal yang sama juga di akui oleh Epi Syofyan, SH,MM pengacara kondang ini menambahkan, duo orang jebolan fakultas hukum program Ekstensi adalah bukti eksistensi bagi fakultas hukum Unand yang berkampus di jalan Pancasila, Epi Syofyan, SH,MM selaku direktur Eksekutif yang terkenal dengan Kantor Hukum dan Advokat Epson Bersahabat ini berharap keduanya sukses menjalan amanah yang di bebankan kepundaknya.
Hal senada juga di ungkapkan yosmar Rizki, Rizki yang saat ini menjadi pejabat dilingkungan DPRD provinsi Sumbar ini memastikan, tujuh orang yang terpilih merupakan orang yang pas, terlebih ficky tri saputra yang sudah belasan tahun mengabdi di industri pertelevisian, diri yakin kedepan KPID Sumbar akan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Selain dua nama tersebut, 5 Komisioner KPID Sumbar lain adalah Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, dan Rahmadi Sutrisno.
Pelantikan komisioner KPID Sumbar ini di pimpin langsung sekda Sumbar Hansastri, dalam sambutannya Hansastri berharap komisioner KPID yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dan dapat membantu masyarakat memilah informasi yang benar dan faktual.
“Dengan dilantiknya anggota baru, diharapkan KPID Sumbar dapat membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif,” kata Hansastri.
Jelang Pemilu 2024, menurutnya KPID juga berperan penting dalam mengawasi jalannya penyiaran, sekaligus memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat.
“Di tengah era ledakan informasi ini, tentunya KPID harus dapat memediasi informasi, apalagi dengan merebaknya berita-berita bohong yang tersebar di masyarakat. Tantangan KPID juga semakin berat dalam menyukseskan program nasional, yaitu konversi televisi analog ke televisi digital ASO (Analog Switch Off),” lanjut Hansastri.( ind001)
0 Komentar