Polisi Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curanmor



INDOSATU.COM - Polsek Sukolilo Surabaya menangkap dua pelaku curanmor masing-masing Fathour Rozi (26) warga Semolowaru dan Fahmi (25) warga Ngoro, Bojonegoro.


Dilansir dari beritajatim.com mereka terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat disergap mencuri motor di kawasan Sukolilo, Surabaya, keduanya mengaku baru tiga bulan mencuri motor.


Namun, meski masih amatir, pelaku justru nekat mencuri dengan sasaran motor parkir di pinggir jalan.


Kasat Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencurian motor di kawasan Kecamatan Sukolilo. sebab, menurut pengakuan pelaku semua lokasi pencurian ada di kecamatan ini.


Bahkan sat diamankan petugas, pelaku mendorong motor jenis Scopy L 4325 DM ini merupakan hasil curian di kawasan kampus Stikom AWS.


"Menurut pengakuan mereka begitu. selalu gagal memakai kunci T dan motor di dorong ke tempat aman,” jelasnya.


karena sempat melawan dan melempar kunci T dengan mata kunci tajam, petuga melakukan tembakan terukur ke pelaku dan mengenai kaki kedua pelaku yang lari.


Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. (AdF/man/ted)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra